Popular Post

Posted by : Reyn Jumat, 15 November 2013



Masalah Lingkungan Hidup dan Upaya Penanggulangan

Manusia, makhluk hidup lain, dan benda-benda mati yang hidup dalam suatu daerah dan saling berinteraksi dinamakan komunitas. Komunitas organik yang saling berhubungan satu sama lain dan membentuk satu kesatuan dinamakan ekosistem.
Manusia merupakan anggota komunitas yang berperan penting dalam lingkungan hidup. Menurut Undang-Undang Nomor 23 Tahun 1997 tentang Pengelolaan Lingkungan Hidup, yang dimaksud dengan lingkungan hidup adalah kesatuan ruang dengan semua benda dan keadaan makhluk hidup termasuk di dalamnya manusia dan perilakunya yang melangsungkan perikehidupan dan kesejahteraan manusia serta makhluk hidup lainnya.

Ekologi adalah ilmu yang mempelajari interaksi antara makhluk hidup dan lingkungannya.
1. Unsur-Unsur Lingkungan Hidup
          a.Unsur Fisik (Abiotik).
Fungsi unsur fisik dalam lingkungan hidup, yaitu sebagai media untuk berlangsungnya kehidupan. Apabila unsur fisik tersebut tidak ada, semua kehidupan yang terdapat di muka bumi ini dapat terhenti.
b. Unsur Hayati (Biotik).
Unsur hayati dalam lingkungan hidup terdiri atas semua makhluk hidup yang terdapat di bumi. Unsur hayati ini yakni manusia, hewan, tumbuhan, dan jasad renik. Tumbuhan memperoleh unsur hara dari jasad renik, tumbuhan dimakan hewan dan manusia, hewan dan manusia mati lalu diuraikan oleh jasad renik menjadi unsur hara.
          c. Unsur Budaya
    Unsur budaya adalah system nilai, gagasan, dan keyakinan yang dimiliki manusia dalam menentukan perilakunya sebagai makhluk sosial.

2. Arti Penting Lingkungan bagi Kehidupan
Lingkungan hidup memiliki arti penting bagi kehidupan, yakni sebagai wahana bagi keberlanjutan kehidupan, tempat tinggal, dan tempat mencari makan.
          a. Lingkungan sebagai Wahana bagi Keberlanjutan Kehidupan
   Lingkungan hidup merupakan tempat berinteraksinya makhluk hidup yang membentuk suatu sistem jaringan kehidupan. Di dalamnya terdapat berbagai siklus yang menunjang kehidupan, seperti siklus energi, siklus air, dan siklus udara. Dalam sebuah piramida makanan, tumbuhan berperan sebagai produsen dan berada pada tingkat yang paling rendah.
         
b. Lingkungan sebagai Tempat Mencari Makan (Niche)
    Makhluk hidup saling berinteraksi membentuk piramida makanan. Jika salah satu dalam makanan terputus, maka akan terjadi kelaparan dan kematian hewan lainnya.


3. Bentuk-Bentuk Kerusakan Lingkungan Hidup
 a. Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Peristiwa Alam
    1. Letusan Gunung Berapi
Beberapa gunung berapi sering meletus, seperti gunung Merapi, Krakatau, Kerinci, Tangkuban Perahu, dan Semeru. Letusan gunung berapi terjadi karena aktivitas vulkanisme yang ditandai ledakan, getaran, dan muntahan material gunung.
          a. Letusan gunung berapi melemparkan berbagai material padat yang terdapat di dalamnya seperti batuan, kerikil, dan pasir yang dapat menimpa perumahan, daerah pertanian, dan hutan.
          b. Hujan abu vulkanik yang menyertai letusan dapat menyebabkan terganggunya pernapasan, pemandangan yang gelap, dan lingkungan yang kotor.
          c. Lava panas yang meleleh dapat merusak bahkan mematikan apa saja yang dilaluinya.
          d. Awan panas yang berembus dengan kecepatan tinggi dan tidak terlihat mata dapat menewaskan makhluk hidup yang dilaluinya.
e. Gas yang mengandung racun dapat mengancam keselamatan makhluk hidup di sekitar gunung berapi.
   2. Gempa Bumi
    Gempa bumi merupakan getaran yang dirasakan permukaan bumi akibat adanya kekuatan dari dalam bumi berupa aktivitas tektonisme, vulkanisme, dan runtuhan bagian lapisan bumi.
a. Tanah di permukaan bumi merekah sehingga menyebabkan jalan raya terputus.
b. Akibat guncangan yang hebat dapat terjadi tanah longsor yang menimbun segala sesuatu
dibawahnya.
c. Gempa dapat merobohkan berbagai bangunan.
d. Dapat terjadi banjir sebagai akibat dari rusaknya tanggul bendungan.


e. Gempa yang terjadi di dasar laut dapat menyebabkan tsunami, yaitu gelombang pasang
di laut yang melanda daerah pantai.
f. Gempa dapat merenggut korban jiwa, luka berat, luka ringan, dan hilangnya orang.


3. Angin Topan
   Angin topan adalah angin yang berembus dengan kecepatan tinggi (lebih dari 100 km/jam). Jika angin tersebut disertai hujan disebut badai.
a. Rumah-rumah yang kurang kuat dapat rusak atapnya bahkan ada yang roboh.
b. Areal pertanian, perkebunan, dan hutan rusak.
c. Membahayakan bagi kegiatan penerbangan.
d. Menimbulkan ombak yang besar sehingga dapat menenggelamkan kapal.
   4. Banjir
    Banjir merupakan genangan air yang meliputi daerah yang cukup luas karena sungai tidak mampu lagi menampung. Banjir dapat merusak saluran irigasi, jembatan, jalan raya, jalan kereta api, rumah penduduk, dan areal pertanian.
   5. Tanah Longsor
   Lereng atau lahan yang kemiringannya melampaui 20 derajat umumnya memiliki kecenderungan untuk bergerak atau longsor.
Tanah menjadi longsor karena faktor alam, seperti adanya gempa dan hujan deras, atau juga faktor manusia berupa tindakan penggundulan hutan.

b. Kerusakan Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan Manusia
1. Kerusakan Hutan
    Hutan merupakan bagian sumber daya alam yang bernilai ekonomi. Akan tetapi, karena hutan dibutuhkan manusia dan mudah didayagunakan, hutan justru telah banyak mengalami kerusakan akibat ulah manusia. Adapun bentuk kerusakan hutan akibat ulah manusia, yaitu sebagai berikut :
a. Hutan dimanfaatkan secara berlebihan. Contohnya, penebangan pepohonan di hutan untuk keperluan industri, rumah tangga, dan bahan bangunan.
b. Hutan dialihfungsikan menjadi lahan pertanian, permukiman, dan kegiatan penambangan. Pengalihan fungsi ini dilakukan dengan cara menebang dan membakar pepohonan sehingga lahan menjadi kritis.

Kerusakan hutan dapat menimbulkan hal-hal berikut :
a. Berbagai jenis hewan dan tumbuhan mengalami kepunahan.
b. Timbul perubahan iklim karena hutan tidak lagi berfungsi sebagai pengatur iklim.
c. Terjadi kekeringan pada musim kemarau dan banjir di musim hujan.
d. Meluasnya lahan kritis, yakni lahan tidak subur dan tanaman tidak dapat tumbuh dengan baik.

2. Pencemaran Lingkungan
   Pencemaran lingkungan adalah masuknya limbah hasil kegiatan manusia ke dalam suatu wilayah tertentu, sehingga kualitas lingkungan wilayah tersebut menjadi berubah dan tidak sesuai lagi dengan peruntukannya.
a. Pencemaran Air
   Pencemaran air dapat terjadi karena penggunaan zat-zat kimia yang berlebihan, seperti pestisida dan insektisida. Pembuangan sampah sisa industri juga dapat mencemari air. Begitu pula kebocoran serta tabrakan kapal-kapal tanker di laut dapat mengakibatkan tumpahnya minyak ke laut.
b. Pencemaran Tanah
   Banyak peristiwa yang dapat mencemari tanah sehingga tanah tidak dapat digunakan untuk areal pertanian, kehutanan, maupun tempat tinggal. Pencemaran tanah terjadi karena hal-hal berikut :
a. Pembuangan bahan-bahan yang berbahaya, racun nuklir, dan lain-lain.
b. Pengambilan hasil tambang yang berlebihan.
c. Pengambilan air tanah yang berlebihan.
d. Pembuangan sampah anorganik yang sulit diuraikan, seperti plastik, botol, dan kaleng.
c. Pencemaran Udara
   Dari pabrik-pabrik, kendaraan bermotor, dan dapur rumah tangga menyebabkan timbulnya masalah pencemaran udara, yakni adanya asap dan gas yang keluar mengotori udara.
d. Pencemaran Suara
    Reaksi manusia atas kebisingan dapat membentuk perubahan tekanan darah, kecepatan pernapasan, denyut nadi, kontraksi perut, dan tekanan mental. Apabila hal ini berlangsung terus menerus, pengamatan warna berubah menjadi 75% sehingga tidak dapat membedakan warna hijau dan putih, menyebabkan sakit jantung, tuli, serta memperpendek umur antara 8 sampai degan 12 tahun.

4. Usaha Pelestarian Lingkungan Hidup
Pelestarian lingkungan hidup adalah usaha untuk melindungi kemampuan lingkungan hidup terhadap tekanan perubahan dan / atau dampak negatif yang ditimbulkan oleh suatu kegiatan agar tetap mampu mendukung perikehidupan manusia dan makhluk hidup lainnya.
a. Usaha Pelestarian Tanah dan Hutan
   Usaha yang dilakukan dalam pelestarian tanah, antara lain melalui tata guna lahan, penggunaan pupuk, dan pembuatan terasering. Usaha pelestarian hutan, antara lain melalui peraturan Tebang Pilih Tanam Indonesia (TPTI), reboisasi, dan penghijauan.
b. Usaha Pelestarian Sumber Daya Air
    Pelestarian sumber daya air dilakukan dengan cara pencegahan pengamatan pintu-pintu air, pengurangan perusakan air, penyediaan peresapan air, dan usaha penghematan air. Upaya untuk mengurangi pencemaran sungai dilakukan melalui Program Kali Bersih (Prokasih), seperti terhadap Sungai Ciliwung, Bengawan Solo, Citarum, dan sebagainya.
c. Usaha Pelestarian Sumber Daya Udara
   Pencegahan pencemaran udara dilakukan terhadap pabrik-pabrik dengan melakukan penyaringan terhadap pembuangan gas. Juga digalakkan penanaman di jalur hijau jalan raya dan hutan kota sebagai paru-paru kota, wilayah yang padat kendaraan bermotor, diadakan uji emisi buangan gas berkala terhadap setiap kendaraan bermotor.
d. Usaha Pelestarian Keanekaragaman Hayati
    Selain mengupayakan pelestarian hutan, usaha pelestarian keanekaragaman hayati berarti juga melestarikan beberapa varietas asli tanaman.

5. Hakikat dan Ciri-Ciri Pembangunan Berkelanjutan
Pembangunan adalah seperangkat usaha yang terencana dan terarah untuk menghasilkan sesuatu yang dapat memenuhi kebutuhan dan meningkatkan kesejahteraan hidup manusia.

Upaya untuk meningkatkan kesejahteraan hidup perlu memanfaatkan sumber daya yang dimiliki secara cermat dan bijaksana.
a. Sumber daya alam yang mencakup air, tanah, udara, hutan, kandungan mineral, dan keanekaragaman hayati.
b. Sumber daya manusia yang mencakup jumlah penduduk, pendidikan, kesehatan, keterampilan, dan kebudayaan.
c. Ilmu pengetahuan dan teknologi yang mencakup transportasi, informasi, komunikasi, dan hasil-hasil ilmu pengetahuan dan teknologi (iptek) lainnya.

Sumber-sumber daya tersebut sifatnya terbatas, sehingga dalam penggunaannya harus cermat dan bijaksana. Ketidakcermatan dan kekurangbijaksanaan dalam penggunaan sumber daya dapat menimbulkan beragam masalah, seperti polusi lingkungan, kerusakan sumber daya alam, dan timbulnya masalah permukiman.
Pembangunan berwawasan lingkungan yang dikenal dengan pembangunan berkelanjutan adalah pembangunan yang berorientasi pada pemenuhan kebutuhan manusia melalui pemanfaatan sumber daya alam secara bijaksana, efisiensi, dan memerhatikan pemanfaatannya, baik untuk masa kini maupun yang akan datang. Pembangunan berwawasan lingkungan yang memerhatikan keberlanjutan lingkungan hidup memiliki ciri-ciri sebagai berikut :
  • Menjamin Pemerataan dan Keadilan.
Strategi pembangunan yang berwawasan lingkungan dilandasi oleh pemerataan distribusi lahan dan faktor produksi, pemerataan kesempatan bagi perempuan, dan pemerataan ekonomi untuk peningkatan kesejahteraan.
  • Menghargai Keanekaragaman Hayati
Keanekaragaman hayati merupakan dasar bagi tatanan lingkungan. Pemeliharaan keanekaragaman hayati memiliki kepastian bahwa sumber daya alam selalu tersedia secara berlanjut untuk masa kini dan masa yang akan datang.
  • Menggunakan Pendekatan Integratif
Dengan menggunakan pendekatan integratif, maka keterkaitan yang kompleks antara manusia dengan lingkungan dapat dimungkinkan untuk masa kini dan masa yang akan datang.
Menggunakan Pandangan Jangka Panjang
Pandangan jangka panjang dilakukan untuk merencanakan pengelolaan pemanfaatan sumber daya yang mendukung pembangunan agar secara berlanjut dapat digunakan dan dimanfaatkan.

6. Usaha-Usaha Pembangunan Berkelanjutan
Pada masa Orde Baru (1966-1998), usaha-usaha pembangunan nasional dituangkan dalam Garis-Garis Besar Haluan Negara (GBHN). Akan tetapi, sejak masa reformasi bergulir, pembangunan nasional direncanakan dalam Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2000 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN). Dalam SPPN tersebut, dijelaskan tentang visi dan misi pembangunan di Indonesia.
Visi pembangunan di Indonesia meliputi tiga hal berikut :
  • Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara yang aman, bersatu, rukun, dan damai.
  • Terwujudnya kehidupan masyarakat, bangsa, dan Negara yang menjunjung tinggi hukum, kesetaraan, hak asasi manusia (HAM).
  • Terwujudnya perekonomian yang mampu menyediakan kesempatan kerja dan kehidupan yang layak, serta memberikan formasi yang kokoh bagi pembangunan berkelanjutan.
Dalam pelaksanaannya, pembangunan di Indonesia didasarkan pada misi pembangunan berikut ini :
  • Mewujudkan Indonesia yang aman dan damai.
  • Mewujudkan Indonesia yang adil dan demokratis.
  • Mewujudkan Indonesia yang sejahtera.
Upaya pembangunan berkelanjutan berusaha mewujudkan terpenuhinya kebutuhan material dan spiritual bagi generasi masa kini dengan tanpa mengabaikan kepentingan generasi di masa yang akan datang. Tindakan-tindakan cermat dan bijaksana untuk menopang keberhasilan pembangunan berkelanjutan ditandai oleh hal-hal berikut :
  • Melakukan gerakan pelestarian dan pemanfaatan flora dan fauna secara optimal.
  • Memadukan pemanfaatan sumber daya alam dan sumber daya manusia.
  • Berusaha mengurangi risiko pencemaran dan perusakan lingkungan hidup.
  • Meningkatkan peran serta masyarakat dalam melestarikan lingkungan dan pengawasan pembangunan.
  • Mengembangkan sarana informasi dan komunikasi untuk menyebarluaskan berbagai permasalahan lingkungan.

Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup


Melestarikan lingkungan hidup merupakan kebutuhan yang tidak bisa ditunda lagi dan bukan hanya menjadi tanggung jawab pemerintah atau pemimpin negara saja, melainkan tanggung jawab setiap insan di bumi, dari balita sampai manula. Setiap orang harus melakukan usaha untuk menyelamatkan lingkungan hidup di sekitar kita sesuai dengan kapasitasnya masing-masing. Sekecil apa pun usaha yang kita lakukan sangat besar manfaatnya bagi terwujudnya bumi yang layak huni bagi generasi anak cucu kita kelak.

Upaya pemerintah untuk mewujudkan kehidupan adil dan makmur bagi rakyatnya tanpa harus menimbulkan kerusakan lingkungan ditindaklanjuti dengan menyusun program pembangunan berkelanjutan yang sering disebut sebagai pembangunan berwawasan lingkungan.

Pembangunan berwawasan lingkungan adalah usaha meningkatkan kualitas manusia secara bertahap dengan memerhatikan faktor lingkungan. Pembangunan berwawasan lingkungan dikenal dengan nama Pembangunan Berkelanjutan. Konsep pembangunan berkelanjutan merupakan kesepakatan hasil KTT Bumi di Rio de Jeniro tahun 1992. Di dalamnya terkandung 2 gagasan penting, yaitu:
a. Gagasan kebutuhan, khususnya kebutuhan pokok manusia untuk menopang hidup.
b. Gagasan keterbatasan, yaitu keterbatasan kemampuan lingkungan untuk memenuhi kebutuhan baik masa sekarang maupun masa yang akan datang.

Adapun ciri-ciri Pembangunan Berwawasan Lingkungan adalah sebagai berikut:
a. Menjamin pemerataan dan keadilan.
b. Menghargai keanekaragaman hayati.
c. Menggunakan pendekatan integratif.
d. Menggunakan pandangan jangka panjang.

Pada masa reformasi sekarang ini, pembangunan nasional dilaksanakan tidak lagi berdasarkan GBHN dan Propenas, tetapi berdasarkan UU No. 25 Tahun 2000, tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional (SPPN).

Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional mempunyai tujuan di antaranya:
a. Menjamin tercapainya penggunaan sumber daya secara efisien, efektif, berkeadilan, dan berkelanjutan.
b. Mengoptimalkan partisipasi masyarakat.
c. Menjamin keterkaitan dan konsistensi antara perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pengawasan.



1. Upaya yang Dilakukan Pemerintah

Pemerintah sebagai penanggung jawab terhadap kesejahteraan rakyatnya memiliki tanggung jawab besar dalam upaya memikirkan dan mewujudkan terbentuknya pelestarian lingkungan hidup. Hal-hal yang dilakukan pemerintah antara lain:
a. Mengeluarkan UU Pokok Agraria No. 5 Tahun 1960 yang mengatur tentang Tata Guna Tanah.
b. Menerbitkan UU No. 4 Tahun 1982, tentang Ketentuan-ketentuan Pokok Pengelolaan Lingkungan Hidup.
c. Memberlakukan Peraturan Pemerintah RI No. 24 Tahun 1986, tentang AMDAL (Analisa Mengenai Dampak Lingkungan).
d. Pada tahun 1991, pemerintah membentuk Badan Pengendalian Lingkungan, dengan tujuan pokoknya:
1) Menanggulangi kasus pencemaran.
2) Mengawasi bahan berbahaya dan beracun (B3).
3) Melakukan penilaian analisis mengenai dampak lingkungan (AMDAL).
e. Pemerintah mencanangkan gerakan menanam sejuta pohon.



2. Upaya Pelestarian Lingkungan Hidup oleh Masyarakat Bersama Pemerintah
Sebagai warga negara yang baik, masyarakat harus memiliki kepedulian yang tinggi terhadap kelestarian lingkungan hidup di sekitarnya sesuai dengan kemampuan masing-masing.
Beberapa upaya yang dapat dilakuklan masyarakat berkaitan dengan pelestarian lingkungan hidup antara lain:

a. Pelestarian tanah (tanah datar, lahan miring/perbukitan)

Terjadinya bencana tanah longsor dan banjir menunjukkan peristiwa yang berkaitan dengan masalah tanah. Banjir telah menyebabkan pengikisan lapisan tanah oleh aliran air yang disebut erosi yang berdampak pada hilangnya kesuburan tanah serta terkikisnya lapisan tanah dari permukaan bumi. Tanah longsor disebabkan karena tak ada lagi unsur yang menahan lapisan tanah pada tempatnya sehingga menimbulkan kerusakan. Jika hal tersebut dibiarkan terus berlangsung, maka bukan mustahil jika lingkungan berubah menjadi padang tandus. Upaya pelestarian tanah dapat dilakukan dengan cara menggalakkan kegiatan menanam pohon atau penghijauan kembali (reboisasi) terhadap tanah yang semula gundul. Untuk daerah perbukitan atau pegunungan yang posisi tanahnya miring perlu dibangun terasering atau sengkedan, sehingga mampu menghambat laju aliran air hujan.

b. Pelestarian udara

Udara merupakan unsur vital bagi kehidupan, karena setiap organisme bernapas memerlukan udara. Kalian mengetahui bahwa dalam udara terkandung beranekaragam gas, salah satunya oksigen.
Udara yang kotor karena debu atau pun asap sisa pembakaran menyebabkan kadar oksigen berkurang. Keadaan ini sangat membahayakan bagi kelangsungan hidup setiap organisme. Maka perlu diupayakan kiat-kiat untuk menjaga kesegaran udara lingkungan agar tetap bersih, segar, dan sehat. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga agar udara tetap bersih dan sehat antara lain:
1) Menggalakkan penanaman pohon atau pun tanaman hias di sekitar kita
Tanaman dapat menyerap gas-gas yang membahayakan bagi manusia. Tanaman mampu memproduksi oksigen melalui proses fotosintesis. Rusaknya hutan menyebabkan jutaan tanaman lenyap sehingga produksi oksigen bagi atmosfer jauh berkurang, di samping itu tumbuhan juga mengeluarkan uap air, sehingga kelembapan udara akan tetap terjaga.
2) Mengupayakan pengurangan emisi atau pembuangan gas sisa pembakaran, baik pembakaran hutan maupun pembakaran mesin Asap yang keluar dari knalpot kendaraan dan cerobong asap merupakan penyumbang terbesar kotornya udara di perkotaan dan kawasan industri. Salah satu upaya pengurangan emisi gas berbahaya ke udara adalah dengan menggunakan bahan industri yang aman bagi lingkungan, serta pemasangan filter pada cerobong asap pabrik.
3) Mengurangi atau bahkan menghindari pemakaian gas kimia yang dapat merusak lapisan ozon di atmosfer Gas freon yang digunakan untuk pendingin pada AC maupun kulkas serta dipergunakan di berbagai produk kosmetika, adalah gas yang dapat bersenyawa dengan gas ozon, sehingga mengakibatkan lapisan ozon menyusut. Lapisan ozon adalah lapisan di atmosfer yang berperan sebagai filter bagi bumi, karena mampu memantulkan kembali sinar ultraviolet ke luar angkasa yang dipancarkan oleh matahari. Sinar ultraviolet yang berlebihan akan merusakkan jaringan kulit dan menyebabkan meningkatnya suhu udara. Pemanasan global terjadi di antaranya karena makin menipisnya lapisan ozon di atmosfer.

c. Pelestarian hutan

Eksploitasi hutan yang terus menerus berlangsung sejak dahulu hingga kini tanpa diimbangi dengan penanaman kembali, menyebabkan kawasan hutan menjadi rusak. Pembalakan liar yang dilakukan manusia merupakan salah satu penyebab utama terjadinya kerusakan hutan. Padahal hutan merupakan penopang kelestarian kehidupan di bumi, sebab hutan bukan hanya menyediakan bahan pangan maupun bahan produksi, melainkan juga penghasil oksigen, penahan lapisan tanah, dan menyimpan cadangan air.
Upaya yang dapat dilakukan untuk melestarikan hutan:
1) Reboisasi atau penanaman kembali hutan yang gundul.
2) Melarang pembabatan hutan secara sewenang-wenang.
3) Menerapkan sistem tebang pilih dalam menebang pohon.
4) Menerapkan sistem tebang–tanam dalam kegiatan penebangan hutan.
5) Menerapkan sanksi yang berat bagi mereka yang melanggar ketentuan mengenai pengelolaan hutan.

d. Pelestarian laut dan pantai

Seperti halnya hutan, laut juga sebagai sumber daya alam potensial. Kerusakan biota laut dan pantai banyak disebabkan karena ulah manusia. Pengambilan pasir pantai, karang di laut, pengrusakan hutan bakau, merupakan kegatan-kegiatan manusia yang mengancam kelestarian laut dan pantai. Terjadinya abrasi yang mengancam kelestarian pantai disebabkan telah hilangnya hutan bakau di sekitar pantai yang merupakan pelindung alami terhadap gempuran ombak.

Adapun upaya untuk melestarikan laut dan pantai dapat dilakukan dengan cara:
1) Melakukan reklamasi pantai dengan menanam kembali tanaman bakau di areal sekitar pantai.
2) Melarang pengambilan batu karang yang ada di sekitar pantai maupun di dasar laut, karena karang merupakan habitat ikan dan tanaman laut.
3) Melarang pemakaian bahan peledak dan bahan kimia lainnya dalam mencari ikan.
4) Melarang pemakaian pukat harimau untuk mencari ikan.
e. Pelestarian flora dan fauna

Kehidupan di bumi merupakan sistem ketergantungan antara manusia, hewan, tumbuhan, dan alam sekitarnya. Terputusnya salah satu mata rantai dari sistem tersebut akan mengakibatkan gangguan dalam kehidupan.
Oleh karena itu, kelestarian flora dan fauna merupakan hal yang mutlak diperhatikan demi kelangsungan hidup manusia. Upaya yang dapat dilakukan untuk menjaga kelestarian flora dan fauna di antaranya adalah:
1) Mendirikan cagar alam dan suaka margasatwa.
2) Melarang kegiatan perburuan liar.
3) Menggalakkan kegiatan penghijauan.


Leave a Reply

Subscribe to Posts | Subscribe to Comments

- Copyright © Irvan Reynaldi - Date A Live - Powered by Blogger - Designed by irvan reynaldi -